Saatnya Banten Kembali Bersatu
JAKARTA – "Selesai sudah kompetisi demokrasi. Tidak ada yang menang, tak ada yang kalah. Kini saatnya seluruh masyarakat Banten kembali bersatu dan bersama-sama memberikan kontribusi terbaik untuk mencapai cita-cita besar masyarakat Banten sejahtera berlandaskan iman dan taqwa."
Demikian disampaikan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno kepada wartawan dalam konferensi pers di ruang Andrawina, Hotel Sahid Jakarta, Selasa (22/11/2011). Hadir juga dalam konferensi pers Ketua Tim Pemenangan Atut-Rano H. Edi Junaedi, kuasa hukum Arteria Dahlan, serta tokoh-tokoh partai politik pendukung.
Sekitar satu jam sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjatuhkan keputusan menolak seluruh dalih dalam gugatan sengketa Pemilukada Banten 2011, yang diajukan pasangan Wahidin Halin-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzaki. MK juga menolak gugatan bakal calon Dwi Jatmiko.
Dengan keputusan MK tersebut, Atut-Rano dapat diartikan menang secara bersih, terhormat dan bermartabat. Pasalnya, seluruh dalil yang disangkakan pemohon tidak satupun yang terbukti dan dapat dibuktikan secara hukum, sehingga MK menolak secara keseluruhan. "Permohonan pemohon ditolak seluruhnya," kata Ketua Hakim MK Mahfud MD saat membaca amar putusan.
Walhasil, keputusan tersebut menjadi legitimasi kemenangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno sebagai pemenang Pemilukada Banten 2011 untuk menduduki jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2012-2017. Pelantikan Atut-Rano dijadwalkan akan berlangsung 11 Januri 2012.
Ratu Atut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Banten yang telah memberikan kepercayaan untuk mengemban amanah kepemimpinan. "Ibu juga berterima kasih kepada seluruh insan pers yang telah mengikuti dan menyampaikan informasi secara terbuka dan menjadi pelajaran berpolitik yang demokratis dan sehat kepada masyarakat Banten," katanya.
Sementara Rano Karno menyatakan, mulai hari ini (Selasa 22/11/2011) tidak ada lagi yang merasa menang dan kalah, karena semua kandidat memiliki cita-cita yang sama, yaitu memberikan kontribusi yang terbaik bagi Provinsi Banten. "Kepada abang saya Wahidin Halim, kepada pak kiai Jazuli, dan semuanya untuk menatap ke depan dan bersama membangun bagi kemajuan Banten," katanya.
"Persaingan demokrasi sudah selesai. Besok kita kumpul lagi sambil ngopi dan ngobrol di warung untuk bersama-sama memberikan sumbangsih pemikiran dan berbuat untuk kemajuan Banten yang lebih baik, lebih sejahtera dan bisa menjadi kebanggaan masyarakat Banten itu sendiri," papar Rano.
Sementara itu, menjawab pertanyaan wartawan, Ratu Atut mengatakan, sejak adanya keputusan MK sudah tidak ada lagi kelompok-kelompok, kotak-kotak. "Yang ada mulai hari ini seluruhnya adalah rakyat Banten yang kembali bersatu dan menjaga kebersamaan untuk melakukan pengandian sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing bagi Banten," tuturnya.
Sedangkan kuasa hukum Atut-Rano, Arteria Dahlan, menyatakan bahwa keputusan MK sangat kental dengan rasa keadilan rakyat Banten dan semakin menunjukkan integritas hakim-hakim Mahkamah Konstitusi. "Semoga kemenangan ini menjadikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih mampu mengemban amanah dan menjadikan masyarakat Banten bangga akan kebantenannya," tambahnya.